Dosen dan Tendik STIA Bengkulu Ikuti Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Editor

STIA Bengkulu, – Dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendikti Saintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 16 Desember 2025 bertempat di Aula Gading Cempaka STIKES TMS Bengkulu.( 16/12/2025)
Acara sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Bapak, Dr. Drs. Wahyu Gunawan, M.Si. serta peserta merupakan dosen dan tendik dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut disampaikan penjelasan komprehensif mengenai substansi Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025 yang menggantikan regulasi sebelumnya sebagai upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara berencana, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, para dosen dan tendik STIA Bengkulu mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang langkah-langkah implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di lingkungan kampus. Sosialisasi diharapkan dapat memperkuat komitmen civitas akademika STIA Bengkulu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta tata kelola akademik yang akuntabel dan transparan.
Dengan mengikuti sosialisasi Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025, STIA Bengkulu menunjukkan kesiapan institusi dalam menyikapi perubahan regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi dan berkomitmen mendorong peningkatan mutu layanan akademik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan global. (Akh/mcstiabkl25)